PewartaAceh | BANDA ACEH– Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026). Strategi forum ini diinisiasi oleh Dinas Syariat Islam Aceh bekerja sama dengan Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI).
Dalam berbagai tulisan Gubernur Aceh yang dibacanya, Sekda menegaskan bahwa saat ini Aceh berada dalam kondisi darurat narkoba. Ia menekankan bahwa ancaman komoditas haram tersebut memerlukan langkah-langkah terpadu yang mencakup aspek pencegahan, penindakan hukum secara tegas, hingga proses rehabilitasi yang komprehensif.
“Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap seluruh upaya pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen memperkuat kebijakan, sinkronisasi lintas sektor, serta memberikan dukungan maksimal bagi aparat penegak hukum guna memutus peredaran di Tanah Rencong,” ujar Sekda di hadapan para peserta.
Selain penguatan regulasi, Pemerintah Aceh juga mendorong optimalisasi peran terkecil di masyarakat. Penguatan benteng pertahanan pada tingkat keluarga, lingkungan gampong (desa), lembaga pendidikan, hingga keterlibatan aktif tokoh masyarakat yang dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari paparan zat adiktif.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi yang memberikan perspektif ilmiah dan strategi dalam membedah tantangan penanggulangan narkoba di masa depan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang aplikatif guna menekan angka prevalensi prevalensi narkotika dan mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba (Bersinar).




















