PewartaAceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan draf perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menjelang kunjungan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton dengan melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi lintas universitas di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15/4/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan argumentasi perubahan regulasi tersebut memiliki landasan akademik yang kuat. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menegaskan bahwa keterlibatan para pakar sangat krusial dalam merumuskan masa depan otonomi Aceh.
“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” ujar Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi.
Kajian Holistik dari Akademisi
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wagub Fadhlullah didampingi Sekda Aceh, Nasir Syamaun, ini menghadirkan tokoh-tokoh intelektual dari Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh. Di antaranya adalah Prof. Dr. Faisal, Prof. Dr. Husni Jalil, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, Prof. Dr. Azhari, Prof. Dr. Nazaruddin, Dr. Amrizal J. Prang, dan Dr. Usman Lamreung.
Menurut Dek Fadh, kehadiran para profesor ini memberikan perspektif yang lebih mendalam dan komprehensif. “Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” tambahnya.
Sekda Aceh, Nasir Syamaun, turut menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menyiapkan data pendukung yang terukur. Hal ini bertujuan agar Pemerintah Aceh dapat menjawab setiap poin krusial secara komprehensif saat berhadapan dengan legislatif pusat.
Fokus Poin Perubahan dan Dana Otsus
Sebanyak 31 anggota Banleg DPR RI yang dipimpin oleh Dr. H. Ahmad Doli Kurnia dijadwalkan tiba di Banda Aceh pada Kamis (16/4/2026). Pertemuan tersebut akan menjadi panggung penting dalam penyampaian poin-poin rancangan perubahan UUPA.
Beberapa isu strategis yang menjadi fokus utama dalam revisi kali ini meliputi:
-
Kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah.
-
Pengelolaan minyak dan gas bumi (migas).
-
Tata kelola pemerintahan gampong.
-
Pengelolaan pelabuhan dan sinkronisasi qanun.
-
Kepastian perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Terkait Dana Otsus, Banleg DPR RI sebelumnya di Jakarta telah memberikan sinyal positif dengan menyepakati adanya perpanjangan alokasi dana tersebut dalam revisi UUPA. Dukungan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan penguatan ekonomi di Bumi Serambi Mekkah.




















