Asmadi Syam Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Kajari Tekankan Profesionalisme

PewartaAceh|Aceh Besar — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., secara resmi melantik Asmadi Syam sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Aceh Besar, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Aceh Besar sebagai bagian dari tindak lanjut mutasi nasional yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka penyegaran organisasi dan promosi karier jaksa.

Dalam sambutannya, Kajari Aceh Besar menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan upaya meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kinerja institusi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Sebelum menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Asmadi Syam bertugas sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Bener Meriah. Selama masa jabatannya, ia berhasil membawa Kejari Bener Meriah meraih peringkat III terbaik se-Aceh dalam kategori Penyelesaian Aset dan Pengelolaan PNBP Tahun 2025.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerjanya dalam memulihkan aset negara melalui mekanisme lelang dan penjualan langsung barang rampasan negara.

Asmadi Syam yang saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral dikenal sebagai jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidana khusus. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Kejari Banda Aceh dan berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya kasus Atjeh World Solidarity Cup (Tsunami Cup) serta perkara pengadaan buku pada Majelis Adat Aceh (MAA).

Selama bertugas di Kejari Bener Meriah, Asmadi juga meraih berbagai penghargaan internal atas dedikasi dan kinerja maksimal yang ditunjukkannya.

Usai dilantik, Asmadi Syam menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan kualitas dalam penegakan hukum.

Ia berharap, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, khususnya dalam mendukung program prioritas penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Besar.

“Penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan dampak hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan pelantikan tersebut, Kejari Aceh Besar optimistis kinerja penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus, akan semakin optimal dan berkontribusi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *