PewartaAceh | JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Tingkat Menteri Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-bencana di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026). Dalam pertemuan strategis tersebut, Pemerintah Aceh menekankan pentingnya efektivitas anggaran dan ketepatan sasaran dalam pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini bertujuan menetapkan Rencana Induk Percepatan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bersama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna memastikan proses pemulihan berjalan terintegrasi dan cepat.
Wakil Gubernur Fadhlullah secara khusus menyoroti urgensi percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) serta menuntut kejelasan realisasi hunian tetap (huntap). Fokus utama diarahkan bagi masyarakat Kabupaten Bireuen yang hingga kini telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) selama hampir tiga bulan, namun masih menantikan kepastian tempat tinggal permanen.
Selain masalah hunian, Fadhlullah memberikan catatan kritis kepada Bappenas terkait skema perencanaan program. Ia meminta adanya tinjauan ulang terhadap program-program daerah yang tidak terdampak bencana namun masuk dalam alokasi anggaran kebencanaan. Menurutnya, koreksi ini krusial agar fokus pendanaan benar-benar terserap secara optimal untuk wilayah yang membutuhkan.
“Kami melihat ada beberapa kegiatan di daerah tidak terdampak yang tetap diakomodasi oleh Bappenas. Hal ini mohon dikoreksi kembali agar fokus rehabilitasi dan rekonstruksi lebih tepat sasaran,” tegas Fadhlullah dalam rapat tersebut.
Di sela pembahasan teknis, Wagub Fadhlullah juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas bantuan sapi untuk tradisi meugang Ramadhan. Mengingat nilai sakral tradisi tersebut bagi masyarakat Aceh, ia berharap dukungan serupa dapat berlanjut pada momentum Idulfitri mendatang demi menjaga ketahanan sosial dan budaya masyarakat pasca-bencana.

































