PewartaAceh|BANDA ACEH — Hujan deras mengguyur Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore, 29 Januari 2026. Langit kelabu menutup pandangan, namun ribuan tenaga honorer tetap bertahan di tribun dan lapangan stadion, menunggu satu momen penting yang telah lama dinantikan.
Sore itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu kepada ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Aceh.
Lapangan hingga tribun stadion dipenuhi lautan manusia. Payung terbuka, pakaian basah, dan sepatu berlumpur tak mengurangi antusiasme para penerima SK. Bagi mereka, kehadiran di lokasi menjadi bentuk perjuangan atas harapan yang telah tertunda bertahun-tahun.
Hujan tak mampu meredam suasana. Saat Mualem melangkah ke tengah kerumunan, para honorer mendekat. Ada yang ingin bersalaman, mengabadikan foto, hingga menyampaikan rasa terima kasih secara langsung. Sorak dukungan pun bergema, bersahutan dengan derasnya hujan yang terus turun.
Momentum tersebut menjadi simbol penantian panjang. SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan atas pengabdian yang selama ini dijalani dalam ketidakpastian status.
Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh penerima SK bekerja secara profesional karena peran aparatur sangat dibutuhkan dalam mendorong pembangunan Aceh.
Mualem juga mengungkapkan bahwa proses pengangkatan tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan upaya berkelanjutan dengan Pemerintah Pusat, khususnya melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh untuk menekan angka pengangguran, sekaligus memberi kepastian bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi.
“Kita tidak ingin pengangguran terus bertambah di Aceh. Karena itu, kita berupaya agar honorer di bawah Pemerintah Aceh dapat memperoleh status PPPK,” ujar Mualem.
Pemerintah Aceh tercatat mengangkat 5.486 tenaga kontrak yang tersebar di berbagai satuan kerja, baik di Banda Aceh maupun di kabupaten dan kota lainnya.
Sore itu, hujan memang membasahi stadion. Namun bagi ribuan honorer, yang mereka rasakan bukan dingin, melainkan kelegaan. Di tengah derasnya air dari langit, harapan yang lama tertahan akhirnya menemukan jalannya.







































