Sekda Aceh Bahas Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi di Bappenas

PewartaAceh | Jakarta Selatan — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, membahas usulan Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (Renaksi K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh dalam rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kamis (12/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala BPBA Fadmi Ridwan, S.P., M.A, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT., M.T.

Rapat konfirmasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20 Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama kementerian/lembaga, BNPB, dan pemerintah daerah mencapai nilai Rp97,2 triliun. Angka tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan perbaikan Renaksi K/L sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang perubahan R3P Aceh setelah proses verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Bappenas.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam Renaksi K/L.

“Dengan keterbatasan fiskal daerah, kami berharap dukungan Pemerintah Pusat untuk melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor guna mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan terus memadankan rincian program dan anggaran Renaksi K/L dengan usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar seluruh kebutuhan pemulihan dapat terintegrasi secara optimal.

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh berjalan sejalan dengan kebijakan nasional serta memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.