Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Satlantas Polres Nagan Raya Amankan 24 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong

PewartAceh | NAGAN RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melakukan tindakan tegas dengan mengamankan 24 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta terlibat aksi balap liar. Operasi penertiban ini digelar secara intensif pada Sabtu (21/2/2026) dini hari sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong.

Patroli dengan metode hunting system ini berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 07.00 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya beserta sejumlah personel Satlantas lainnya. Fokus utama kegiatan ini adalah menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) demi kenyamanan warga dalam beraktivitas.

Sejumlah titik rawan menjadi sasaran utama petugas, di antaranya Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jalan Meulaboh–Takengon di Desa Kuta Paya, serta kawasan Desa Keude Seumot. Lokasi-lokasi tersebut selama ini sering dilaporkan warga sebagai tempat berkumpulnya kelompok remaja yang melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas IPTU M. Arie Syahputra, S.A.P., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum. Sebanyak 24 unit kendaraan yang diamankan kini berada di Mapolres Nagan Raya sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.

“Tindakan tegas berupa penilangan dan penyitaan kendaraan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa sangat terganggu oleh kebisingan knalpot brong serta bahaya balap liar. Kami berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan di jalan raya,” ujar IPTU M. Arie Syahputra.

Selain langkah represif, pihak kepolisian juga memberikan imbauan persuasif kepada para remaja dan pengguna jalan. Kepada para orang tua, Kasat Lantas berpesan agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka guna menghindari aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan aman.