PewartaAceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh secara resmi mulai merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mempercepat kebangkitan ekonomi masyarakat di seluruh sektor serta melanjutkan agenda pemulihan wilayah pascabencana secara intensif.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi bahwa pasca-penetapan anggaran pada 12 Februari 2026 lalu, saat ini tahapan pelaksanaan telah dimulai. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tengah melakukan persiapan dokumen administratif guna mengimplementasikan program kerja sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
“Gubernur Aceh telah memerintahkan segenap jajaran SKPA untuk melakukan percepatan realisasi anggaran. Hal ini krusial agar denyut nadi perekonomian masyarakat segera bangkit dan dampak anggaran terasa secara langsung di lapangan,” ujar Muhammad MTA kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (18/2/2026).
Sebagai bentuk nyata realisasi awal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh telah menggelar operasi pasar murah di seluruh kabupaten/kota sesuai instruksi Gubernur. Program ini dirancang untuk menjaga stabilitas harga barang pokok sekaligus membantu daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan.
Lebih lanjut, Muhammad MTA menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di bawah supervisi ekstra dari Pemerintah Pusat. Kerja sama lintas sektoral ini difokuskan pada langkah-langkah pemulihan Aceh pascabencana guna mewujudkan kondisi daerah yang lebih stabil dan sejahtera.
“Berbagai langkah strategis terus kami upayakan. Dukungan penuh dari pusat menjadi katalisator bagi Pemerintah Aceh untuk memastikan program pemulihan berjalan tepat sasaran dan akuntabel demi mewujudkan Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.

































