PewartaAceh|Nagan Raya — Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat praktik judi online di wilayah Kecamatan Darul Makmur, Selasa malam (10/2/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah warung warga di Desa Suka Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Kedua terduga pelaku diamankan saat petugas melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial A (22) dan D (21). Keduanya berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa serta berdomisili di Kecamatan Darul Makmur.
Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Sat Reskrim mendatangi sebuah warung yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas judi online. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati kedua terduga pelaku sedang memainkan permainan judi melalui telepon genggam.
Petugas kemudian mengamankan keduanya beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang berisi akun judi online aktif dengan saldo ratusan ribu rupiah.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
“Penindakan terhadap judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Judi dalam bentuk apa pun tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar AKP Muhammad Rizal.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perjudian. Polres Nagan Raya juga mengajak masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat judi online dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

































