Ditreskrimsus Polda Aceh Pastikan Penanganan Profesional Kasus Wartawan, Dek Gam Beri Apresiasi

PewartaAceh | BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memberikan atensi serius terkait polemik pemanggilan wartawan Bithe.co. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kemitraan bersama insan pers.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kerja-kerja jurnalistik. Ia memastikan penyidik telah menjalankan prosedur sesuai regulasi dalam menerima setiap laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian.

“Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional. Terima kasih atas atensi semua pihak terhadap kasus ini, saya sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” tegas Kombes Pol Wahyudi di Banda Aceh, Rabu (1/4/2026).

Apresiasi dari Komisi III DPR RI Langkah responsif Polda Aceh mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Politisi asal Aceh ini mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Dirreskrimsus Polda Aceh guna mendapatkan penjelasan mendalam mengenai kronologi dan status penanganan kasus tersebut.

“Benar, tadi Pak Dirreskrimsus sudah menghubungi saya. Saya mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polda Aceh dalam menanggapi persoalan ini,” ungkap sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Dek Gam memberikan masukan agar kepolisian tetap mengacu pada koridor hukum yang tepat, mengingat persoalan yang melibatkan produk jurnalistik sejatinya merupakan sengketa pers, bukan perkara pidana umum. Menurutnya, perlindungan terhadap kerja wartawan sangat krusial karena peran mereka sebagai garda terdepan informasi publik.

Menjaga Iklim Demokrasi Lebih lanjut, Dek Gam menegaskan posisi lembaga legislatif dalam mendukung kebebasan pers di Tanah Rencong. Ia menilai langkah koordinatif yang diambil Polda Aceh merupakan sinyal positif bagi perlindungan iklim demokrasi di daerah.

“Wartawan adalah mitra kita bersama. Kerja-kerja mereka harus kita lindungi dengan baik. Saya berada di barisan terdepan dalam mendukung kerja wartawan,” kata Dek Gam dengan tegas.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah bagian integral dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi, sehingga setiap tindakan hukum yang bersinggungan dengan profesi jurnalis harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme.[Zulfikar]