Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

PewartaAceh|Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh yang digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (4/2/2026).

Sekda Aceh didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli, dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas inisiasi dan koordinasi penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh. Menurutnya, dokumen ini sangat penting untuk memastikan pembangunan pascabencana tidak hanya memulihkan kondisi awal, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah.

Ia menjelaskan bahwa Aceh merupakan daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Oleh karena itu, proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilakukan secara terukur, terencana, dan berkelanjutan.

Pemerintah Aceh, lanjut M. Nasir, mendukung penuh proses penyelarasan rencana aksi, termasuk verifikasi Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) dan penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB).

“Kami siap mendukung validasi Jitupasna dan ZRB, serta mendampingi pemerintah kabupaten dan kota agar rencana aksi dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menerapkan prinsip build back better dalam pemulihan pascabencana. Prinsip ini diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, hunian, dan layanan dasar yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Selain itu, pemulihan mata pencaharian masyarakat, pendampingan sosial dan psikologis, serta penguatan sistem peringatan dini juga menjadi prioritas utama untuk mengurangi risiko bencana di masa depan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep rencana induk, rencana aksi PRRP, serta gambaran Zona Rawan Bencana.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna agar dokumen yang disusun benar-benar valid dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Pelaksana, Suprayoga Hadi, menyampaikan bahwa Renduk PRRP akan menjadi pedoman utama dalam perumusan kebijakan pembangunan di tingkat pusat dan daerah.

Dokumen tersebut diharapkan mampu mendorong program pemulihan yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, juga melaporkan perkembangan penyusunan Dokumen R3P di Provinsi Aceh. Ia mendorong seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi agar penyusunan Renduk PRRP dapat diselesaikan tepat waktu.

Forum ini turut dihadiri jajaran SKPA, kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh, akademisi, serta mitra pembangunan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan program pemulihan berjalan optimal.