Wujudkan Tata Kelola Bersih, Balai Bahasa Provinsi Aceh Siap Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

PewartaAceh|BANDA ACEH – Balai Bahasa Provinsi Aceh (BBPA) menyatakan komitmen penuh untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Langkah strategis ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menciptakan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Drs. Umar Solikhan, M.Hum., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk internalisasi nilai-nilai kejujuran dan pelayanan prima dalam setiap aspek kerja.

Dalam upayanya meraih predikat WBK, Balai Bahasa Provinsi Aceh telah menjalankan berbagai langkah konkret, di antaranya:

  1. Penguatan Komitmen Pimpinan: Seluruh jajaran pimpinan dan staf telah menandatangani Komitmen Bersama untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang baik dan bebas dari praktik korupsi.
  2. Penjaminan Pelindungan Pelapor (WBS): BBPA telah meresmikan sistem Whistle Blowing System (WBS) dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Kepala Balai memberikan jaminan pelindungan hukum dan fisik bagi pelapor yang mengungkap indikasi penyelewengan di lingkungan kerja.
  3. Pembentukan Tim Kerja: Telah dibentuk Tim Pembangunan ZI-WBK yang terbagi ke dalam enam area perubahan, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
  4. Layanan Pengaduan Masyarakat: Untuk memastikan keterbukaan, BBPA telah menetapkan Tim Pengaduan Masyarakat yang bertugas menangani keluhan dan masukan dari publik secara responsif.
  5. Budaya Kerja dan Integritas: Penguatan semangat integritas dilakukan secara rutin melalui kegiatan apel pagi, rapat bulanan, monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan, dan pemahaman antikorupsi sebagai bentuk internalisasi nilai bagi seluruh pegawai.
Suasana Pemilihan Pengurus Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Balai Bahasa Provinsi Aceh, Senin (02/02/2026)

Komitmen Pelayanan Prima

Pembangunan Zona Integritas ini sejalan dengan peningkatan layanan unggulan BBPA, seperti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), layanan saksi ahli bahasa, penyuluhan bahasa ruang publik, pelindungan dan pengembangan bahasa daerah.

“Kami bertekad menjadikan Balai Bahasa Provinsi Aceh sebagai instansi yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan yang semakin ‘Ceudah’ (Cerdas, Unggul, dan mudaH) kepada masyarakat,” ujar Umar Solikhan dalam arahannya.

Dengan dukungan dari seluruh pegawai dan pemangku kepentingan, Balai Bahasa Provinsi Aceh optimis dapat meraih predikat pembangunan Zona Integritas dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan literasi dan kebahasaan di Aceh tanpa celah penyimpangan.


Tentang Balai Bahasa Provinsi Aceh: Balai Bahasa Provinsi Aceh adalah unit pelaksana teknis di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bertugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah di Provinsi Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *